image
Kebun Dijual Karena Menganggu Shalat
Diriwayatkan dari Abdullah bin Abi Bakr bahwa ada seorang laki-laki Anshar yang melakukan shalat di dalam kebun kurma yang sedang berbuah lebat. Pemilik kebun itu merasa sangat kagum dengan hasil tanamannya yang sangat berlimpah. Sebentar kemudian ia melanjutkan shalatnya. Namun saat ia melanjutkan shalat, ia lupa sudah shalat berapa rakaat, ketika itu dia berkata, “Buah kurma ini telah mengganggu ketenanganku dalam shalat.” Kemudian ia mendatangi Utsman bin Affan dan menceritakan peristiwa ini, Utsman berkata, “Sedekahkan saja kebun itu, fisabilillah.” Lalu Utsman membeli kebun tersebut dengan lima puluh ribu (dinar). (Malik, dalam kitab al-Muwattha’, 1-119.)