Istri Rasulullah Saw: Zainab binti Jahsy
Ummul Mukminin Zainab binti Jahsy dilahirkan pada tahun 32 sebelum hijrah. Ibunya adalah Umaimah binti Abdul Muthalib, bibi Rasulullah Saw. Ummul mukminin Zainab binti Jahsy adalah wanita terhormat saudari dari Abdullah bin Jahsy, sang pahlawan Perang Uhud yang dimakamkan satu liang dengan paman Nabi, Hamzah bin Abdul Muthalib radhiallahu ‘anhu.
Sebelum menjadi istri Rasulullah Saw, Zainab adalah istri dari anak angkat Nabi yaitu Zaid bin Haritsah radhiallahu ‘anhu. Pernikahan keduanya tidak berjalan langgeng karena perbedaan kafa–ah. Dan akhirnya perceraian pun terjadi.
Lalu Zainab dinikahi Nabi Saw. Pada saat itu, Zainab berusia 37 tahun. Dan rumah tangga yang dibangun oleh Rasulullah dengan Zainab berlangsung selama 6 tahun, hingga Rasulullah Saw wafat. Di antara keistimewaan Zainab binti Jahsy radhiallahu ‘anha adalah Allah Ta’ala yang menjadi walinya saat menikah dengan Rasulullah.
Di antara hikmah pernikahan Rasulullah Saw dengan Zainab adalah meluruskan budaya yang keliru pada masyarakat kala itu. Orang-orang saat itu beranggapan bahwa anak angkat sama statusnya dengan anak kandung. Anggapan ini tentu saja akan berdampak pada hukum-hukum syariat yang lainnya; waris, mahram, pernikahan, dll. Tradisi dan anggapan ini kian mengakar di masyarakat Islam pada saat itu sehingga perlu diluruskan. Karena itu, Allah SWT memerintahkan Nabi Saw untuk menikahi Zainab binti Jahys radhiallahu ‘anha, untuk menghapus anggapan demikian. Jika tidak anggapan ini akan berdampak berat bagi umat manusia, secara khusus lagi umat Islam.
Ummul mukminin Zainab binti Jahsy radhiallahu ‘anha wafat pada masa pemerintahan Umar bin al-Khattab tahun 21 H dengan usia 53 tahun.
