image
Zaid bin Haritsah
Zaid bin Haritsah adalah termasuk pahlawan-pahlawan Islam yang besar. Zaid bin Haritsah berasal dari kabilah Kalb yang menghuni sebelah utara jazirah Arab. Satu-satunya sahabat yang namanya tercantum dalam Al-Qur'an. Ayahnya bernama Abdul Uzza bin Imri' Al-Qais, ibunya bernama Sa'di binti Tsa'laba. Ketika masih kecil, ia diajak ibunya mengunjungi suatu tempat. Tiba-tiba datang pasukan Bani Al-Qayn menyerang tempat tersebut. Mereka juga menawan serta membawa pergi Zaid. Kemudian ia dijual kepada Hakim bin Hizam, dengan harga 400 dirham, yang kemudian dihadiahkan kepada bibinya, Khodijah binti Khuwailid. Ketika Khodijah menikah dengan Rasulullah Saw, Zaid bin Haritsah dihadiahkan kepada Rasulullah Saw. yang kemudian memerdekakan Zaid bin Haritsah. Haritsah, ayah Zaid sedih saat kehilangan anaknya. Ketika beberapa orang dari Ka'ab menunaikan haji, mereka melihat dan mengenal Zaid sebagaimana Zaid mengenal mereka. Zaid berkata kepada mereka: "Sampaikan beberapa bait syairku ini kepada keluargaku, karena sesungguhnya aku mengerti bahwa mereka sedih karena kehilanganku". Lalu ia melantunkan beberapa bait syairnya. Setelah Haritsah mengetahui kabar anaknya, ia berangkat ke Mekkah bersama Ka'ab bin Syarahil sebagai jaminan. Di hadapan Rasulullah Saw, mengajukan permohonan agar anaknya, Zaid dibebaskan, dan ia akan memberikan Ka'ab bin Syarahil sebagai jaminannya. Oleh Rasulullah Saw dikatakan bahwa apabila Zaid memilih untuk ikut ayahnya, maka mereka tidak perlu memberikan jaminan. Tetapi seandainya Zaid memilih untuk ikut bersama Rasulullah Saw, sungguh tidak ada paksaan untuk itu. Lalu dipanggil-lah Zaid. Dikatakan kepadanya : "Apakah kamu mengenal mereka?" "Ya, ini bapakku dan ini pamanku" jawabnya. Lalu Rasulullah Saw bersabda : "Aku telah mengenalmu (Zaid), dan kau pun telah mengetahui kecintaanku kepadamu. Sekarang pilihlah, aku atau mereka berdua". Dengan tegas Zaid menjawab : "Aku sekali-kali tidak akan memilih orang selain Engkau (ya Rasulullah), Engaku sudah kuanggap sebagai bapak atau pamanku sendiri". Setelah itu, Rasulullah Saw mengumumkan kepada khalayak, bahwa Zaid diangkat sebagai anaknya. Ia mewarisi Rasulullah Saw dan Rasulullah Saw pun mewarisinya. Setelah mengetahui demikian, bapak dan paman Zaid pergi dengan hati lapang. Setelah kejadian itu, Zaid masuk Islam dan dinikahkan dengan Zainab binti Jahsy. Ketika Zaid bercerai dengan Zainab, Zainab dinikahkan oleh Rasulullah Saw. Maka tersebarlah rumor dari orang-orang munafik bahwa Rasulullah Saw menikahi anak perempuannya. Maka saat itulah turun ayat 40 surat Al-Ahzab yang membatalkan 'tabanni' (mengangkat anak angkat), sekaligus penjelasan bahwa anak angkat, secara hukum tidak bisa dianggap sebagai anak kandung. Anak angkat tidak bisa saling waris mewarisi dengan bapak angkatnya. Demikian pula, istri yang telah dicerai halal untuk dinikahi bapak angkatnya. Dalam ayat tersebut tercantum langsung nama 'Zaid', yang dengan demikian, ia adalah satu-satunya shahabat yang namanya tercantum dalam Al-Qur'an. Zaid bin Haritsah r.a gugur sebagai syahid dalam perang Mu'tah, pada Jumadik Awwal 8 H. Pada waktu itu usianya 55 tahun.