Nabi Ibrahim As Dihakimi Penduduk Kerajaan Namrud
Saat para penduduk kerajaan Namrud kembali ke ke kota-nya, mereka sangat terkejut, karena pulang dari berpesta ria di luar kota dan melihat keadaan patung-patung, tuhan-tuhan mereka hancur berantakan dan menjadi potongan-potongan terserak-serak di atas lantai.
Kemudian para penduduk saling bertanya satu sama lain dengan nada heran dan takjub: "Gerangan siapakah yang telah berani melakukan perbuatan yang jahat dan keji ini terhadap tuhan-tuhan persembahan mereka ini?" kata salah satu dari mereka.
Kemudian salah satu dari mereka menjawab: "Ada kemungkinan bahwa orang yang selalu mengolok-olok dan mengejek persembahan kami yang bernama Ibrahim itulah yang melakukan perbuatan yang berani ini."
Dan seorang yang lain menambah keterangan dengan berkata: "Bahkan dialah yang pasti berbuat, karena ia adalah satu-satunya orang yang tinggal di kota sewaktu kami semua berada di luar merayakan hari suci dan keramat itu."
Mereka akhirnya menyelidiki dan akhirnya terdapat kepastian yang tidak diragukan lagi bahwa Ibrahim-lah yang merusakkan dan memusnahkan patung-patung itu. Rakyat kota beramai-ramai membicarakan kejadian yang dianggap suatu kejadian atau penghinaan yang tidak dapat diampuni terhadap kepercayaan dan persembahan mereka. Suara marah, jengkel dan kutukan terdengar dari segala penjuru, yang menuntut agar si pelaku diminta bertanggung jawab dalam suatu pengadilan terbuka, di mana seluruh rakyat penduduk kota dapat turut serta menyaksikannya.
Dan memang itulah yang diharapkan oleh Nabi Ibrahim As agar pengadilannya dilakukan secara terbuka di mana semua warga masyarakat dapat turut menyaksikannya. Karena dengan cara demikian beliau dapat secara terselubung berdakwah menyerang kepercayaan mereka yang bathil dan sesat itu, seraya menerangkan kebenaran agama dan kepercayaan yang ia bawa, kalau diantara yang hadir ada yang masih boleh diharapkan terbuka hatinya bagi iman dari tauhid yang ia ajarkan dan dakwahkan.
Hari pengadilan ditentukan dan datang rakyat dari segala pelosok ber ramai-ramai mengunjungi padang terbuka yang disediakan bagi sidang pengadilan itu.
Ketika Nabi Ibrahim As datang menghadap para hakim yang akan mengadili ia disambut oleh para hadirin dengan teriakan kutukan dan cercaan, menandakan sangat gusarnya para penyembah berhala terhadap beliau yang telah berani menghancurkan persembahan mereka.
Ditanyalah Nabi Ibrahim As oleh para hakim: "Apakah engkau yang melakukan penghancuran dan merusakkan tuhan-tuhan kami?"
Dengan tenang dan sikap dingin, Nabi Ibrahim As menjawab: "Patung besar yang berkalungkan kapak di lehernya itulah yang melakukannya. Coba tanya saja kepada patung-patung itu siapakah yang menghancurkannya."
Para hakim penanya terdiam sejenak seraya melihat yang satu kepada yang lain dan berbisik-bisik, seakan-akan Ibrahim yang mengandungi ejekan itu. Kemudian berkata si hakim: "Engkau-kan tahu bahwa patung-patung itu tidak dapat bercakap dan berkata mengapa engkau minta kami bertanya kepadanya?" Tibalah waktunya yang memang dinantikan oleh Nabi Ibrahim As, maka sebagai jawaban atas pertanyaan yang terakhir itu beliau berpidato membentangkan kebathilan persembahan mereka,yang mereka pertahankan mati-matian, semata-mata hanya karena adat itu adalah warisan nenek-moyang. Berkata Nabi Ibrahim As kepada para hakim itu: "Jika demikian halnya, mengapa kamu sembah patung-patung itu, yang tidak dapat berkata, tidak dapat melihat dan tidak dapat mendengar, tidak dapat membawa manfaat atau menolak mudharat, bahkan tidak dapat menolong dirinya dari kehancuran dan kebinasaan? Alangkah bodohnya kamu dengan kepercayaan dan persembahan kamu itu! Tidakkah dapat kamu berfikir dengan akal yang sehat bahwa persembahan kamu adalah perbuatan yang keliru yang hanya difahami oleh syaitan. Mengapa kamu tidak menyembah Tuhan yang menciptakan kamu, menciptakan alam sekeliling kamu dan menguasakan kamu di atas bumi dengan segala isi dan kekayaan. Alangkah hina dinanya kamu dengan persembahan kamu itu."
Setelah selesai Nabi Ibrahim As menguraikan pidatonya itu, para hakim mencetuskan keputusan bahwa Nabi Ibrahim As harus dibakar hidup-hidup sebagai ganjaran atas perbuatannya menghina dan menghancurkan tuhan-tuhan mereka, maka berserulah para hakim kepada rakyat yang hadir menyaksikan pengadilan itu: "Bakarlah ia dan bela-lah tuhan-tuhanmu , jika kamu benar-benar setia kepadanya."
