Kisah Nabi Idris As Saat Naik Ke Langit
Nabi Idris ‘alaihissalam adalah seorang nabi yang Allah puji akan sifat pembenaran yang sempurna, mempunyai ilmu yang sempurna, keyakinan yang kokoh, dan banyaknya amal shaleh. Allah SWT juga mengangkat namanya ke seluruh penjuru alam, serta Allah SWT angkat kedudukannya di antara makhluk yang dekat denganRasulullah Saw. Demikianlah komentar Syaikh As-Sa’di dalam menafsirkan Surat Maryam: 56-57.
Dalam Al-qur'an dan sunah tidaklah terlalu panjang lebar cerita akan Nabi Idris As. Dalam Al-qur'an hanya tiga ayat yang menyebut langsung tentangnya. Di antaranya, “Dan ingatlah apa di dalam al-Kitab tentang Nabi Idris. Dia adalah seorang sangat pembenar, lagi seorang Nabi.” (QS. Maryam: 56-57)
Mujahid menjelaskan tentang ayat tersebut bahwa Nabi Idris As diangkat ke langit dalam keadaan tidak mati seperti Nabi Isa As (Tafsir Ath-Thabari, 72:16 dengan sanad yang shahih). Ada riwayat lain yang menjelaskan bahwa dia diangkat malaikat ke langit, kemudian datanglah malaikat maut mencabut nyawanya di sana, -wallahu a’lam-.
Nabi Idris As bertemu Rasulullah Saw di langit yang keempat saat peristiwa mi’raj. Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT menempatkan kedudukannya pada derajat yang tinggi di antara para nabi lainnya. Firman Allah SWT dalam ayat yang lain: “Dan Nabi Ismail, Nabi Idris, Nabi Dzulkifli, mereka termasuk orang-orang yang sabar.” (QS. Al-Anbiya: 85)
Demikian juga, Rasulullah Saw menyebutkan dalam hadis sesuatu yang mengisyaratkan tentang sifat Nabi Idris As. Beliau bersabda: “Adalah seorang nabi dari para nabi yang menggaris nasib, maka barang siapa yang mampu melakukannya (dengan bekal ilmu yang pasti dan mencocoki), maka hal itu boleh baginya.” (HR. Muslim)
Sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa nabi yang dimaksud (dalam hadits di atas) adalah Nabi Idris As. Imam Nawawi menjelaskan tentang hadis ini, “Maksud yang sesungguhnya menggaris nasib itu hukumnya haram, dikarenakan hal itu tidaklah dilakukan kecuali dengan syarat harus dengan ilmu yang pasti dan mencocoki, dan tidak ada bagi kita. Adapun Rasulullah Saw tidak menyebutkan hukumnya, supaya tidak salah tafsir bahwa apa yang dilakukan nabi tersebut haram, karena memang nabi tersebut punya ilmunya sehingga boleh melakukannya. Adapun kita tidak punya ilmu tentangnya.” (Syarh Muslim, 5:21)
