Puasa Sunnah Tanggal 11 Muharram
Sebagian ulama berpendapat kalau dianjurkan untuk melaksanakan puasa pada tanggal 11 Muharram, setelah puasa Asyura’.
“Puasalah hari Asyura’ dan jangan sama dengan model orang Yahudi. Puasalah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” (HR. Ahmad, Al Bazzar).
Hadits ini dihasankan oleh Syaikh Ahmad Syakir. Hadits ini juga dikuatkan oleh hadits lain, yang diriwayatkan Al-Baihaqi dalam Sunan Al-Kubra, yang berbunyi : “Puasalah sehari sebelumnya dan sehari sesudahnya.”
Menurut Syaikh Al-Albani dan Syaikh Syu’aib Al Arnauth, hadits ini dha’if. Sementara Imam Ahmad mengatakan, “Jika awal bulan Muharram tidak jelas maka sebaiknya puasa tiga hari: (tanggal 9, 10, dan 11 Muharram), Ibnu Sirrin menjelaskan demikian. Beliau mempraktekkan hal itu agar lebih yakin untuk mendapatkan puasa tanggal 9 dan 10.” Wallahua'lam.
