image
Masa Kecil Imam Ibnu Asakir
Nama Imam Ibnu Asakir adalah Ali bin al-Hasan bin Habbatullah bin Abdullah bin Husein ad-Dimasyqi asy-Syafi’i (ulama madzhab Syafi’i). Kun-yahnya Abu al-Qasim. Ia dilahirkan pada bulan Muharram pada tahun 499 H/1105 M di Kota Damaskus. Beliau belajar ilmu fikih sedari kecil di Kota Damaskus. Ayahnya, al-Hasan bin Habbatullah, adalah seorang guru yang shaleh, adil, cinta ilmu, teladan bagi para ulama, dan memiliki perhatian yang besar terhadap ilmu agama, khususnya bidang fikih. Shalahuddin al-Munjid dalam pengantar Tarikh Ibnu Asakir jilid satu mengatakan, “Lingkungan pertumbuhan al-Hafizh Ibnu Asakir memiliki pengaruh besar yang mengarahkan beliau kepada ilmu dan menjadikannya seorang yang cerdas. Ia tinggal di rumah dimana perkara-perkara diputuskan, hadits-hadits dan fikih dikaji. Rumahnya dipenuhi dengan ulama-ulama besar dan hakim-hakim Damaskus. Sejak kecil Ibnu Asakir melihat para ulama dan mendapat pemahaman ilmu”. Kakak Ibnu Asakir yang bernama Shainuddin Habbatullah bin al-Hasan (488 – 563H) adalah seorang ahli fikih, mufti, dan ahli hadits. Ia membaca Al-qur'an dengan beberapa riwayat. Ia seorang yang fakih dan cerdas. Sang kakak pernah bersafar ke berbagai wilayah dan mempelajari banyak cabang ilmu, seperti ilmu-ilmu ushul dan nahwu. Ia berguru dengan Abu al-Hishn as-Sulmi. Di sela-sela kegiatan belajar, ia juga memberikan fatwa dan produktif menulis. Shainuddin adalah seorang imam yang tsiqah, kuat agamanya, dan wara’. Saudara Ibnu Asakir yang lainnya adalah Abu Abdillah Muhammad bin al-Hasan. Ia juga seorang hakim. Artinya ia adalah ulama. Anak-anak Abu Abdillah yang berjumlah enam orang juga seorang dai dalam ilmu dan hadits. Ibu Ibnu Asakir adalah wanita keturunan Quraisy. Kakek dari pihak ibu adalah Yahya bin Ali bin Abdul Aziz al-Qurasyi. Seorang hakim dan fakih yang senior. Ia sangat pakar dalam bahasa Arab, tsiqah, dan menyampaikan ceramah dengan fasih. Ia belajar kepada Abu Bakr asy-Syasyi. Di Damaskus, ia belajar kepada al-Qadhi al-Marwazi dan al-Faqih Nashr. Ibnu Asakir meriwayatkan hadits dari kakeknya ini. Pamannya dari pihak ibu adalah Muhammad bin Yahya. Seorang ulama yang menjabat hakim. Laki-laki Quraisy yang terpercaya dan bijak dalam memutuskan masalah. Sejumlah ulama di masanya belajar dan meriwayatkan ilmu darinya. Termasuk Ibnu Asakir. As-Sam’ani berkata tentangnya, “Ia adalah seorang yang terpuji. Perjalanan hidupnya baik. Penyayang dan terhormat. Juga seorang yang menarik penampilannya”. Satu lagi paman dari pihak ibunya yang juga seorang ulama, Sulthan bin Yahya. Ia dijuluki zainul qudha, perhiasan para hakim. Seorang laki-laki Quraisy yang mulia. Dengan lingkungan keluarga yang demikian, wajar Ibnu Asakir mulai mengkaji ilmu di usia dini. Saat berumur 6 tahun, ia sudah belajar dari ayahnya serta dua orang kakaknya. Kemudian Abul Qashim, Qawam bin Zaid, Sabigh bin Qirath, Abu Thahir al-Hanai, Abul Hasan bin Mawazini, dan juga ke majelis-mejelis ilmu lainnya. Dalam pengantar Tarikh Ibnu Asakir jilid satu, Shalahuddin al-Munjid mengatakan, “Inilah lingkungannya. Ia bertemu dengan ahli hadits yang membantunya membuka potensi kecerdasan dan memenuhi keinginannya. Sehingga di kemudian hari Ibnu Asakir mencapai derajat seorang ahli sejarah Syam dan ahli hadits di zamannya”.