Maimunah; Wanita Terakhir Yang Dinikahi Rasulullah Saw
Ummul Mukminin Maimunah binti al-Harits radhiallahu ‘anha merupakan salah satu istri dari Rasulullah Saw, di dunia dan di surga kelak. Beliau adalah ibu dari orang-orang yang beriman. Saudari dari Ummul Fadhl, istri paman Rasulullah Saw, al-Abbas bin Abdul Muthalib. Bibi dari tokohnya para sahabat, Abdullah bin al-Abbas dan Khalid bin al-Walid, radhiallahu ‘anhum ajma’in (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/238).
Keutamaan lainnya yaitu Ummul Mukminin Maimunah meriwayatkan sejumlah hadits dari Rasulullah Saw. 7 di antaranya termaktub dalam Sahih al-Bukhari dan Shahih Muslim. Ada satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari sendiri. 5 hadits oleh Imam Muslim sendiri. Dari kedua imam ini saja ada 13 hadits yang diriwayatkan dari beliau (adz-Dzahabi dalam Siyar A’almin Nubala, 2/245).
Hadits yang jadi amal jariyah beliau. Ilmu bermanfaat yang dibaca dan diamalkan kandungannya oleh kaum muslimin hingga akhir zaman.
Rasulullah Saw pernah memujinya dan saudari-saudarinya dengan sabda beliau,“Perempuan-perempuan beriman yang bersaudara adalah Maimunah istri Nabi Saw, Ummul Fadhl binti al-Harits, Salma istrinya Hamzah (bin Abdul Muthalib), Asma binti Umais. Mereka semua saudara seibu.” (HR. ath-Thabrani, al-Hakim, al-Alabani).
Dari sini dapat kita ambil pelajaran, untuk mendapatkan jodoh yang baik, perlu kita berkaca dengan kedudukan dan kualitas diri. Maimunah diangkat oleh Rasulullah Saw sebagai wanita yang beriman. Ia juga memiliki lingkar keluarga yang luar biasa. Terdiri dari tokoh-tokoh para sahabat dan pemuka umat Islam.
Ummul Mukminin Maimunah merupakan seorang janda dari Abi Ruhm bin Abdul Uzza. Saat “proses” dengan Rasulullah Saw, Al-Abbas bin Abdul Muthalib menjadi comblang keduanya. Al-Abbas menawarkannya kepada Rasulullah Saw di Juhfah. Pernikahan digelar pada tahun 7 H (629 M) dan sekaligus menjadi pernikahan terakhir Rasulullah Saw.
Ada yang menyebutkan bahwa Maimunah radhiallahu ‘anha lah yang menawarkan diri kepada Nabi. Karena prosesi lamaran Nabi Saw berlangsung saat Maimunah berada di atas tunggangannya. Maimunah berkata, “Tunggangannya dan apa yang ada di atasnya (dirinya) adalah untuk Allah SWT dan Rasul-Nya,". Lalu Allah SWT menurunkan ayat,
“Dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin.” (QS:Al-Ahzab: 50).
Disebutkan bahwa nama sebelumnya adalah Barrah. Lalu Rasulullah Saw menggantinya menjadi Maimunah.
