Kisah Terbelahnya Bulan
Pada zaman Rasulullah Saw, bulan pernah terbelah. Kejadian tersebut telah diceritakan dalam Al-Qur’an dan dalam berbagai hadits. Kejadian ini pula adalah di antara tanda datangnya hari kiamat.
Allah SWT berfirman,“Telah dekat (datangnya) kiamat dan telah terbelah bulan.” (QS. Al-Qamar: 1)
Terdapat hadits yang juga menyebutkan hal ini, sebagaimana yang disebutkan dalam shohih Bukhari.
Dari Ibnu Mas’ud, beliau berkata, “Bulan terbelah menjadi dua bagian pada zaman Rasulullah Saw. Satu belahan terdapat di atas gunung dan belahan lainnya berada di bawah gunung. Lalu Rasulullah Saw bersabda, ’Saksikanlah’.” (HR. Bukhari no. 4864)
Kisah tersebut juga dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dari sahabat Anas, beliau berkata, “Penduduk Makkah meminta kepada Nabi Saw suatu bukti. Akhirnya bulan terbelah di Makkah menjadi dua bagian, lalu turunlah ayat berikut: Allah SWT berfirman:"Telah dekat datangnya hari kiamat dan telah terbelah bulan. Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mu’jizat), mereka berpaling dan berkata: '(Ini adalah) sihir yang terus menerus'.” (QS. Al-Qamar: 1-2)” (HR. Tirmidzi.
Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih. Syaikh Al-Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi mengomentari bahwa hadits ini shohih. Riwayat ini juga dibawakan oleh Jalaluddin As Suyuthi dalam Asbabun Nuzul, hal. 184, Darul Ibnu Haitsam.)
Hadits terbelahnya bulan telah diriwayatkan oleh sekelompok sahabat diantaranya: Abdullah bin ‘Umar, Hudzaifah, Jubair bin Muth’im, Ibnu ‘Abbas, Anas bin Malik, dan juga diriwayatkan oleh seluruh ahli tafsir. Namun, sebagian orang merasa ragu tentang hal ini dan menyatakan bahwa terbelahnya bulan itu terjadi pada hari kiamat nanti sebagaimana hal ini diriwayatkan oleh ‘Utsman bin ‘Atho’ dari ayahnya, dll.
Namun, perkataan semacam ini adalah perkataan yang syadz (yang menyelisihi pendapat yang lebih kuat) dan pendapat ini tidak bisa menggantikan kesepakatan yang telah ada. Alasannya adalah kata ‘terbelah’ (pada ayat di atas) adalah kata kerja bentuk lampau (dan berarti sudah terjadi). Sedangkan menyatakan bahwa kata kerja lampau ini berarti akan datang membutuhkan dalil, namun hal ini tidak diperoleh. (Inilah perkataan Ibnul Jauzi dalam Zaadul Masiir). (Lihat tafsir surat Al-Qomar ayat 1 di Zaadul Masiir, 5/449, Asy Syamilah)
Intinya, kita haruslah meyakini kejadian di atas dengan penuh keyakinan karena ini adalah kabar yang disampaikan Allah dan Rasul-Nya.
